Powered By Blogger

Rabu, 23 Oktober 2019

NSC FINANCE SYARIAH

Hendra Syahputra 
Email: Hendralinda85@gmail.com 
Whatsapp: https://wa.me/6283173735603
Call: +6281251265589

LEASING DI NSC FINANCE SYARIAH 

Nusantara Sakti Finance Syariah atau yang lebih familiar dikenal NSC Finance adalah salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia. NSC Finance Syariah merupakan salah satu unit dibawah naungan PT. Nusantara Sakti Grup. Dalam kesatuan PT tersebut, ada banyak unit-unit bisnis, diantaranya jasa pengiriman/ekspedisi, jual beli spare part, jual beli motor, mini market, property, funiture, dll. Jadi NSC Finance Syariah dapat dikatakan sebagai satu kegiatannya yang hanya berfokus pada pembiayaan dana dengan jaminan BPKP motor ataupun mobil.

Siang itu, Senin 8 Mei 2019 kami berkesempatan mengunjungi kantor cabang Banda Aceh NSC Finance Syariah  yang terletak di Jalan T Yank Arif No. 8, lebih tepatnya sebelah SPBU lamnyong di samping  KFC lamnyong.

NSC FINANCE SYARIAH .

Perihal leasing syariah, Namun di Banda Aceh dan di kota-kota lain telah ada NSC Syariah, diuji cobakan dan hasilnya cukup signifikan. NSC syariah bisa memberikan kemudahaan kepada para konsumen dalam pembiayaan kredit sepeda motor dengan DP dibawah 20 persen, sedangkan untuk pembiayaan kredit  dengan DP 20 persen ke atas NSC memberikan kemudahan bagi konsumen, boleh menggunakan pembiayaan kredit konvesional atau syariah, Namun untuk 20 persen ke bawah konvensional sudah tidak boleh lagi membiayai. Jadi yang membiayai adalah leasing syariah. Pembiayaan kredit sepeda motor syariah  berbeda dengan leasing kredit sepeda motor lainnya. Kredit sepeda motor syariah diadakan untuk masyarakat umum yang ingin kredit sepeda motor secara syariah dengan cicilan super murah serta bebas dari riba. Memang syariah lebih terbuka. Akad kreditnya harus benar-benar sah dan akan diberikan penjelasan terkait berapa margin yang diambil perusahaan. Selain itu, dalam leasing syariah tidak ada denda jika terlambat dalam pembayaran kredit motor namun dikenakan ganti rugi sebesar 1 persen yang disalurkan untuk dana sosial. Prosedur yang lain cenderung sama dengan leasing pada umumnya.

Secara umum perbedaan leasing syariah dengan leasing konvensional dapat dilihat pada tabel berikut:

NoAspekLeasing SyariahLeasing Konvensional
1Kerangka HukumMengacu pada hukum Syariah dan hukum positifMengacu pada hukum positif saja
2Isi perjanjianDijelaskan secara rinci biaya modal, margin, asuransi, administrasi dan lain-lainTidak dijelaskan secara rinci
3Tingkat keuntunganMargin labaBunga uang
4DendaMenjadi dana sosialMenjadi pendapatan perusahaan
5Jika ada pelunasan lebih awalNasabah tidak dikenakan biaya administrasi (Administrasi Nol)Nasabah tetap dikenakan biaya administrasi
6Jika pelunasan lewat jatuh tempoTidak ada istilah bunga berjalanDikenakan bunga berjalan
7Bentuk transaksiIMBT dengan obyeknya barang sehingga merupakan transaksi sewa beli atau BBA (Bai’ Bitsaman ajil) yaitu jual beli dengan cicilan pembayaranPinjam meminjam obyeknya uang dengan mekanisme bunga
8DiscountApabila ada discount unit, maka discount menjadi milik nasabah dengan mengulangi harga jualApabila ada discount unit, maka discount bisa untuk dealer atau milik nasabah
9AsuransiMemakai asuransi SyariahMemakai asuransi konvensional
10PengawasanDewan Penasehat Syariah dan Otoritas Jasa KeuanganOtoritas Jasa Keuangan
11Sumber danaBank SyariahBank Konvensional

 

NSC Finance Syariah hadir dengan keunggulannya yang dapat mencairkan dana secara cepat. Poster-poster di pinggir jalan tertulis dana cepat, pembiayaan satu jam cair. Hal inilah mungkin yang membuat konsumen lebih suka mendatangi NSC Finance dibanding perusahaan pembiayaan lain. Selain itu, menurut Bapak Faishol Khannan (mantan pimpinan NSC Finance cabang kab. Pekalongan) mengungkapkan bahwa yang menjadi keunggulan NSC adalah angsuran murah dan proses cepat.

Syarat-syarat untuk melakukan pengajuan pembiayaan di NSC Finance sangat mudah. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah sebagai berikut :

  1. KTP suami/istri
  2. KK
  3. STNK
  4. BPKB

Berikut ini adalah mekanisme dan prosedur pembiayaan di NSC Finance Syariah

  • Marketing melakukan penawaran dan menyampaikan produk pembiayaan kepada masyarakat luas. Marketing merupakan ujung tombak dari keberhasilan suatu perusahaan pembiayaan.
  • Calon konsumen selaku pihak yang membutuhkan dana mengajukan pembiayaan di NSC Finance Syariah  dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan diatas.
  • Motor konsumen akan ditaksir dengan hitungan 70% dari harga pasaran motor.
  • Calon konsumen akan diberikan pilihan mengenai tenor. Berapa kali akan mengangsur dan berapa besar total angsurannya. Dalam hal ini pihak perusahaan akan benar-benar menjelaskannya secara detail hingga kesepakatan antar keduanya didapatkan.
  • Setelah berkas pengajuan pembiayaan masuk, tim survey langsung melaksanakan tugasnya. Survey dilakukan dengan tujuan untuk melihat apakah calon konsumen layak untuk diberikan pinjaman dana. Dalam proses survey, biasanya yang menjadi fokus adalah terkait dengan 5C yang dilihat dari kondisi rumah konsumen, keadaan motor, kepemilikan motor, besar penghasilan, karakter pribadi orang dan kapasitas rumah. Semua informasi tersebut biasanya diperoleh langsung dari calon konsumen yang bersangkutan dan dari tetangga calon konsumen atau ketua RT setempat.
  • Hasil survey diserahkan kepada pimpinan kantor cabang untuk bisa didapatkan keputusan pengajuan pinjaman diacc ataupun tidak diacc. Pencairan pembiayaan tentunya berdasarkan kebijakan birokrasi perusahaan.
  • Jika diacc, maka pembiayaan turun hari itu juga. Konsumen akan langsung menerima uang tunai di kantor NSC Finance. Jumlah pinjaman utuh tidak dipotong apapun. Hanya dikenakan biaya materai yakni rp. 7.000,- x 6 lembar.
  • Kemudian setiap bulannya, konsumen akan mengangsur jumlah pinjaman sesuai dengan besaran dan waktu yang telah disepakati diawal perjanjian. Angsuran dapat dibayarkan langsung di kantor, atau juga bisa dibayarkan lewat bank, indomart dan alfamart. Hal ini bertujuan untuk memudahkan konsumen dan karena tuntutan dari kompetitor yang sudah lebih dulu menggunakan sistem tersebut. Jika terjadi keterlambatan konsumen dalam pembayaran angsuran, maka akan dikenakan denda sebesar 0,5%/hari dari besar angsuran.

 Keuntungan yang diterapkan di NSC Finance Syariah cenderung fluktuatif, dalam angsuran tiap bulannya sudah tercover asuransi 1,5 % tingkat potongan minimal 2% sehingga dapat dikatakan murah.

Dilihat dari sistem operasionalnya, dapat dikatakan bahwa leasing di NSC Finance Syariah termasuk dalam jenis leasing sale and leaseback, maksudnya adalah penjualan dan penyewaan kembali: Pihak penyewa biasanya terlebih dahulu menjual kepada perusahaan leasing barang modal yang pernah dimilikinya, baru kemudian disewanya kembali. Dalam hal ini berarti, calon konsumen menjual sepeda motornya kepada NSC Finance Syariah, kemudian menyewanya kembali motor tersebut.

Hendra Syahputra

Mynschsp.blogspot.com

https://wa.me/6283173735603?text=Terima%20kasih%20atas%20kunjungan%20anda...

1 komentar: